Sunah Rosul Menjadi alasan Banyak Orang

Stop Menggunakan Kata "Sunnah Rasul" Di Malam Jumat!Assalamualaikum.. Sahabat Ranna, malam Jumat memang memiliki keutamaan bagi pasutri yang hendak melakukan hubungan intim.
Akan tetapi, tidak selayaknya hal ini dijadikan olok-olok, ejekan, bahkan alasan untuk tidak melakukan hal baik lainnya seperti mengikuti kajian di masjid, dengan dalih melakukan "sunah Rasul di malam Jumat".
Lebih-lebih jika dijadikan status sosial media, "Saya sudah melakukan sunah Rasul malam Jumat ini". Dengan maksud memberitahukan telah melakukan hubungan intim dengan istrinya. Sungguh alangkah buruknya.
Diriwayatkan dari Asma’ binti Yazid r.a, bahwa ia berada di majelis Rasulullah saw sementara kaum laki-laki dan wanita duduk di situ.
Rasulullah berkata, “Barangkali seorang laki-laki menceritakan hubungan intim yang dilakukannya bersama istrinya? Barangkali seorang wanita menceritakan hubungan intim yang dilakukannya bersama suaminya?”
Orang-orang diam saja. Aku berkata, “Demi Allah, benar wahai Rasulullah. Sesungguhnya kaum wanita melakukan hal itu demikian juga kaum pria.”Rasulullah bersabda:
“Jangan lakukan! sesungguhnya hal itu seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu keduanya bersetubuh sementara orang-orang melihatnya,” (HR Ahmad, hasan).
Memang benar ada anjuran Rasulullah untuk melakukan hubungan suami istri di malam Jumat atau hari Jumat sebelum shalat Jumat, akan tetapi masih banyak sunah Rasul di malam Jumat lainnya, sehingga rasanya tidak pantas jika sunah Rasul di malam Jumat hanya diidentikkan dengan hubungan intim suami istri saja.
"Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Adapun apakah dilakukan malam Jum’at atau pagi Jum’at, secara khusus belum mendapatkan keterangan, hanya saja dalam hadits tersebut dikatakan yawm al jum’ah, yang berarti hari Jum’at, dan perhitungan hari dalam Islam itu sejak matahari terbenam. Sehingga baik “malam Jum’at” maupun “pagi Jum’at” itu masih terkategori “hari Jum’at”.
Sahabat Ummi, semoga kita dapat melaksanakan semua sunah-sunah Rasulullah di malam Jumat, tanpa menjadikannya bahan olok-olok alias ejekan yang mempersempit makna sunah Rasul itu sendiri.
Apakah ada Sunnah Rasul yang ada keterkaitannya dengan aktivitas pada hari Jumat (atau malam Jum’at)?
Ada. Hadits di bawah ini shahih. Memperbanyak membaca shalawat. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada pada hari Jum’at dan malam Jum’at. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Al Baihaqi)
Membaca Al-Qur’an khususnya surat Al Kahfi. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at akan diberikan cahaya baginya diantara dua Jum’at.” (HR. Al Hakim)
Memperbanyak do’a. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:“Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)
Membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan dalam Sholat Subuh. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim)Dan dianjurkan ketika di rakaat pertama sampai pada bacaan ayat ke 15, imam sujud diikuti oleh makmum. Setelah sujud, imam berdiri kembali membaca ayat selanjutanya sampai selesai.
Shalat Jum’at, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:“Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang sakit.” (HR.Abu Daud dan Al Hakim)

x

Komentar